Articles by "Bahasa Indonesia"
Tampilkan postingan dengan label Bahasa Indonesia. Tampilkan semua postingan

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi  tentang . Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Di dalam dunia olahraga terdapat istilah petinju. Kata petinju berkolerasi dengan kata bertinju. Kata petinju berarti orang yang bisa bertinju, bukan orang yang biasa meninju. Dewasa ini dapat dijumpai banyak kata yang sekelompok dengan petinju, seperti pesenam, pesilat, pegolf, peterjun, dan peboling. Akan tetapi, apakah semua kata dibentuk dengan cara yang sama dengan pembentukan kata petinju ? jika harus dilakukan demikian, akan tercipta bentukan seperti ini. Petinju ‘orang yang bertinju’ pesenam ‘orang yang bersenam’ pesilat ‘orang yang bersilat’ peboling ‘orang yang berboling’ pesky ‘orang yang berski’ kata bertinju, bersenam dan bersilat mungkin bisa digunakan. Akan tetapi, kata bergolf, berterjun dan bertenis bukan kata yang lazim. Oleh sebab itu, munculnya kata peski, peselancar, dan peboling pada dasarnya tidak terbentuk dari berski, berboling, berselancar, dan bertenis.

Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia. Dalam pemakaian sehari-hari kadang-kadang orang salah menggunakan bentuk jamak dalam bahasa Indonesia. Sehingga terjadi bentuk yang rancu atau kacau.

Bentuk jamak dalam bahasa Indonesia dilakukan dengan cara sebagai berikut :
  1. Bentuk jamak dengan melakukan pengulangan kata yang bersangkutan seperti Kuda-kuda, meja-meja, dan buku-buku.
  2. Bentuk jamak dengan menambah kata bilangan seperti beberapa meja, Sekalian tamu, Semua buku, dan Dua tempat.
  3. Bentuk jamak dengan menambah kata bantu jamak seperti para tamu.
  4. Bentuk jamak dengan menggunakan kata ganti orang seperti Mereka kita, dan Kami sekalian.  

Dalam pemakaian kata sehari-hari orang cenderung memilih bentuk jamak asing dalam menyatakan jamak dalam bahasa Indonesia. Di bawah ini beberapa bentuk jamak dan tunggal dari bahasa asing. Bentuk tunggal Bentuk jamak datum data alumnus alumni alim ulama.

Dalam bahasa Indonesia, datum dan data yang dianggap baku ialah data yang dipakai sebagai bentuk tunggal. Bentuk alim dan ulama kedua-duanya dianggap baku yang masing-masing sebagai bentuk tunggal. Oleh sebab itu, tidak salah kalau ada bentuk Beberapa data, Tiga alumni, dan seterusnya.

Ungkapan idiomatik adalah konstruksi yang khas pada suatu bahasa yang salah satu unsurnya tidak dapat dihilangkan atau diganti. Ungkapan idiomatik adalah kata-kata yang mempunyai sifat idiom yang tidak terkena kaidah ekonomi bahasa. Ungkapan yang bersifat idiomatik terdiri atas dua atau tiga kata yang dapat memperkuat diksi di dalam tulisan. Beberapa contoh pemakaian ungkapan idiomatik adalah sebagai berikut. Menteri dalam Negeri bertemu Presiden Gus Dur, (salah). Menteri dalam Negeri bertemu dengan Presiden Gus Dur, (benar). Yang benar adalah bertemu dengan. Di samping itu, ada beberapa kata yang berbentuk seperti itu; Sehubungan dengan berhubungan dengan sesuai dengan Sejalan dengan ungkapan idiomatik lain yang perlu diperhatikan ialah Salah benar terdiri terdiri atas/ dari terjadi atas terjadi dari tergantung kepada bergantung pada.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Sinonim. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada dasarnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, ahnya ada kesamaan atau kemiripan. Sinonim ini dipergunakan untuk mengalih-alihkan pemakaian katapada tempat tertentu sehingga kalimat itu tidak membosankan. Pemakaian bentuk kata yang bersinonim akan menghidupkan bahasa seseorang dan mengonkretkan bahasa seseorang sehingga kejelasan komunikasi (lewat bahasa itu) akan terwujud. Dalam hal ini pemakaian bahasa dapat memilih bentuk kata mana yang paling tepat untuk dipergunakannya, sesuai dengan kebutuhan dan situasi yang dihadapinya.

Kata cerdas dan cerdik, kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar. Kata-kata yang besinonim lainnya adalah seperti agung-besar-raya, mati-mangkat-wafat-meninggal, cahaya-sinar, ilmu-pengetahuan-penelitian-penyelidikan. Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan konotatif suatu kata. Ada dua cara pembentukan kata yaitu, dari dalam dan dari luar bahasa Indonesia.

Dari dalam Bahasa Indonesia terbentuk kosa kata baru dengan dasar kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru dari unsur serapan. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya : tata daya, serba hari, tutup lepas, tata buku, daya tahan, serba putih, hari sial, tutup tahun, lepas tangan, tata bahasa daya pukul, serba plastik, hari jadi, tutup usia, lepas pantai, tata rias, daya tarik, serba kuat, hari besar, tutup buku, lepas landas, tata cara, daya serap, dan serba tahu.

Dari luar bahasa Indonesia, terbentuk kata-kata melalui pungutan kata, misal : bank, wisata, kredit, santai, valuta, nyeri, televisi. Kita sadar bahwa kosa kata bahasa Indonesia banyak dipengaruhi oleh bahasa asing. Kontak bahasa memang tidak dapat dielakkan karena itu berhubungan dengan bangsa lain. Oleh sebab itu, pengaruh-mempengaruhi didalam kosa kata pasti ada. Dalam hal ini perlu ditata kembali kaidah penyerapan kata-kata itu. Oleh sebab itu, pedoman umum pembentukan istilah yang kini telah beredar di seluruh Nusantara sangat membantu upaya itu. Kata pungut adalah kata yang diambil dari kata-kata asing. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan kita terhadap nama dan penamaan benda atau situasi tertentu yang belum dimiliki oleh bahasa Indonesia. Pemungutan kata-kata asing yang bersifat internasional sangat kita perlukan, karena kita memerlukan suatu komunikasi dalam dunia dan komunikasi modern, kita memerlukan komunikasi yang lancar dalam segala macam segi kehidupan. Kata-kata pungut itu, ada yang dipungut tanpa diubah, tetapi ada juga yang diubah. Kata- kata pungut yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia disebut kata serapan.

Bentuk-bentuk serapan itu ada empat macam :
  1. Kita mengambil kata yang sudah disesuaikan dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu ialah Bank, Opname, dan Golf, dan masih banyak lagi.
  2. Kita mengambil kata dan menyesuaikan kata itu dengan ejaan bahasa Indonesia. Yang termasuk kata-kata itu ialah Subject menjadi subjek, Apoteek menjadi apotek, Standar menjadi standar, Umiversity menajdi universitas, dan masih banyak lagi.
  3. Kita menerjemah istilah-istilah asing kedalam bahasa Indonesia. Yang tergolong kedalam bentuk ini ialah Starting Point yang berarti titik tolak, Meet The Pers yang berarti jumpa pers, Up To Date yang berarti mutakhir, Briefing yang berarti taklimat, Hearing yang berarti mendengar pendapat, dan masih banyak lain.
  4. Kita mengambil istilah yang tetap seperti aslinya karena sifat keuniversalannya. Yang termasuk golongan ini ialah De facto, Status quo, Cum laude, Ad hoc, dan masih banyak lain.
Dalam menggunakan kata, terutama dalam situasi resmi, kita perlu memperhatikan beberapa ukuran. Kata yang lazim dipakai dalam bahasa tutur atau bahasa setempat dihindari. Misalnya nongkrong. Kata –kata bisa dipakai juga sudah menjadi milik umum. Contohnya, ganyang, lugas, heboh, santai, dan pamrih. Kata-kata yang mengandung nilai rasa hendaknya dipakai secara cermat dan hati-hati agar sesuai dengan tempat dan suasana pembicaraan.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan yang sangat singkat yaitu materi Bahasa Indonesia tentang Kata Konkret dan Kata Abstrak. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca indera, kata itu disebut kata abstrak, seperti kata gagasan dan perdamaian.
Kata abstrak digunakan untuk mengungkapan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu bisa menjadi samar atau tidak tepat.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Makna Umum dan Khusus. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau lele. Ikan tidak hannyamujair atau lele, tetapi ikan terdiri dari beberapa macam, seperti gurame, sepat, tuna, hiu, paus. Sebaliknya lele pasti tergolong jenis ikan, demikian pula dengan gurame, sepat, tuna, hiu, dan paus pastilah jenis ikan juga.dalam hal ini kata yang acuannya lebih luas adalah kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tuna, hiu, dan paus.
Kata bermakna umum yang lain adalah bunga. Kata bunga memiliki acuan yang lebih luas dibandingkan dengan kata Mawar. Bunga bukan hannya mawar, melainkan juga melati, dahlia, anggrek, dan cempaka. Sebaliknya, melati pasti jenis bunga, anggrek juga tergolong bunga, dahlia juga merupakan sejenis bunga. Kata bunga yang memiliki acuan yang lebih luas disebut kata umum, sedangkan kata dahlia memiliki acuan yang lebih khusus dan disebut kata khusus.
Pasangan kata umum dan kata khusus harus dibedakan dalam pengacuan yang generik dan spesifik. Sapi, kerbau, kuda, dan keledai adalah hewan-hewan yang termasuk segolongan, yaitugolongan hewan mamalia. Dengan demikian, kata hewan mamalia bersifat umum (generik), sedangkan sapi, kerbau, kuda, keledai adalah kata khusus (spesifik).

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Makna denotatif dan konotatif. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian  yang dikandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu ke dalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.

Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan kepada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul. Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata itu adalah makna denotatif atau makna konotatif.

Kata rumah monyet mengandung makna kata konotatif. Akan tetapi, makna konotatif itu tidak dapat diganti dengan kata lain sebab nama lain untuk kata itu tidak ada yang tepat. Begitu juga dengan istilah “Rumah Asap”. Makna-makna konotatif sifatnya lebih profesional dan operasional daripada denotatif. Makna denotatif adalah makna yang umum. Dengan kata lain, makna konotatif adalah makna yang dikaitkan dengan suatu kondisi dan situasi tertentu.

Misal :
Rumah, Gedung, Wisma, Graha.
Penonton, Pemirsa, Pemerhati.
Dibuat, Dirakit, Disulap.
Sesuai, Harmonis.
Tukang, Ahli, Juru.
Pembantu, Asisten.
Pekerja, Pegawai, Karyawan.

Makna Konotatif dan Makna Denotatif berkaitan erat dengan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna Denotatif ialah arti harfiah suatu kata tanpa ada satu makna yang menyertainya, sedangkan makna Konotatif adalah makna yang mempunyai tautan pikiran, peranan, dan lain-lain yang menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna denotatif adalah makna yang bersifat umum, sedangkan makna konotatif lebih bersifat pribadi dan khusus.

Kalimat dibawah ini menunjukkan hal itu :
  • Dia aldalah wanita cantik (denotatif).
  • Dia adalah wanita manis (konotatif).
  • Dia adalah wanita manis (konotatif).

Kata cantik lebih umum daripada kata manis. Kata cantik akan memberikan gambaran umum tentang seorang wanita. Akan tetapi, dalam kata manis terdapat suatu maksud yang lebih bersifat memukau perasaan kita. Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula bersifat jelek. Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih jelek daripada bodoh), mampus (lebih jelek daripada mati), dan gubuk (lebih jelek daripada rumah). Di pihak lain, kata-kata itu dapat pula mengandung arti kiasan yang terjadi dari makna denotatif referen lain. Makna yang dikenakan kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih banyak berperan dalam hal ini. Perhatikan kalimat berikut ini, “Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaan masyarakat”, kata membanting tulang (yang mengambil dari suatu denotatif kata pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “bekerja keras” yang merupakan sebuah kata kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukkan kedalam golongan kata yang bermakna konotatif. Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan penyampaian seperti ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong kedalam makna konotatif.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Diksi. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Dalam KBBI (2001 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.

Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda.hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dari itu, bisa saja digunakan dalam kalimat yang berbeda.berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.

Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan suatu unsur yang sangat penting, baik daam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketetapan kepada kita tentang pemakaian kata-kata. Dalam hal ini, mkana kata yang tepatlah yang diperlukan. Kata yang tepat dapat membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Selain itu, pemilihan kata itu juga harus sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata itu.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang "Pengertian Kata" untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Kata adalah kumpulan beberapa huruf yang memiliki makna tertentu. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) kata adalah unsur bahasa yang diucapkan atau dituliskan yang merupakan perwujudan suatu perasaan dan pikiran yang dapat dipakai dalam berbahasa. Dari segi bahasa kata diartikan sebagai kombinasi morfem yang dianggap sebagai bagian terkecil dari kalimat. Sedangkan morfem sendiri adalah bagian terkecil dari kata yangmemiliki mana dan tidak dapat dibagi lagi ke bentuk yang lebih kecil.

Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh pancaindra, baik didengar maupun dilihat. Isi atau makna adalahsegi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi. Kalau seseorang berkata “pergi!” kepada kita, makna akan timbul reaksi dalam pikiran kita diam sekarang. Dengan demikian, kata pergi merupakan bentuk atau ekspresi dan isinya atau maknanya merupakan reaksi seseorang atas perintah tadi.

Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa pengertian dan tindakan. Hal itu bergantungpada apa yang didengarnya, dengan kata lain respon akan muncul berdasarkan stimulusnya. Dalam komunitas tidak hanya berhadapan dengan kata, tetapi juga berhadapan dengan serangkaian kata yang mengusung amanat. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu, yaitu pengertian, perasaan, nada , dan tujuan.
Keempat unsur ini merupakan usaha untuk memahami makna. Untuk lebih jelasnya mari kita lihat bahan satu persatu.

  1. Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku.
  2. Perasaan merupakan ekspresi pembaca terhadap pembicaranya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara.
  3. Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengarnya.
  4. Tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembicara atau penulis.
Makna kata merupakan hubungan antara bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang diacunya. Kata kuda merupakan bentuk atau ekspresi “sesuatu yang diacu oleh kata kuda” yakni “seekor binatang yang tinggi-besar, larinya kencang dan biasa ditunggangi”.kedua istilah yang disebut referen. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna atau referensi.

Makna kata pada umumnya terbagi atas dua macam yakni makna denotatif dan makna konotatif. Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat lugas dan tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makna denotatif disebut juga dengan istilah makna denotasional, makna kognitif , makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proporsial (Keraf, 2008 : 208). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial, dan ideasional, karena makna itu mengacu pada referen, konsep atau ide tertentu dari suatu referen. Disebut makna kognitif karea makna itu berhubungan dengan kesadaran, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.

Karena adanya bermacam-macam makna, maka penulis harus berhati-hati dalam memilih kata yang digunakan. Sebenarnya memilih kata-kata bermakna denotatif lebih mudah daripada memilih kata-kata bermakna konotatif. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan denotasi, mungkin karena adanya kekeliruan disebabkan oleh kata-kata yang mirip karena masalah ejaan. Kata-kata yang mirip itu seperti : gaji-gaji, dara-dara, interferensi-interferensi, dan bawa-bawa. Untuk lebih jelasnya makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.

Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah sebuah jenis makna dimana stimulus dan respon mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan non-ilmiah,seperti berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain.

Karangan non-ilmiah sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif agar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Dalam penyampaian pesan ada dua macam cara, pertama penyampaian pesan secara langsung. Penyampaian  pesan secara langsung hampir sama dengan penyampaian pesan (informasi) dalam karangan tidak langsung yang harus menggunakan bahasa figuratif dalam kata-kata konotatif, kita tidak akan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Pengertian Bahasa Indonesia Baku. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Di dalam pengantar dikemukakan bahwa masih banyak orang yang menyamakan pengertian bahasa baku dengan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang dipergunakan didalam situasi tidak resmipun dianggap sebagai bahasa baku. Makna baku tampaknya tidak dipahami secara benar, apalagi makna bahasa baku. Hal ini disebabkan oleh keengganan orang mencari makna istilah baku dan bahasa baku itu didalam kamus Umum atau Kamus Istilah Linguistik, baik dari bahasa Indonesia maupun dari bahasa asing, terutama dalam bahasa inggris.
Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminta (1976 : 79) menuliskan bahwa baku adalah :
  1. Yang menjadi pokok, yang sebenarnya.
  2. Sesuatu yang dipakai nsebagai dasar ukuran (nilai, harga, standar).

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI, 1988 : 71), kata baku juga dijelaskan :
  1. Pokok, utama.
  2. Tolak ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas dan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan, standar.

Baku dalam bahasa baku didalam 3 Kamus diatas bermakna sama baku I. Oleh karena itu, bahasa baku ialah bahasa yang menjadi pokok, yang menjadi dasar ukuran, atau yang menjadi standar. Penjelasan makna kata itu tentu saja belum cukup untuk memahami konssep yang sesungguhnya. Oleh karna itu, istilah bahasa baku itu akan dijelaskan lagi secara luas di bawah ini.istilah bahasa baku dalam bahasa Indonesia atau standard languange dalam bahasa Inggris dalam dunia ilmu bahasa atau linguistik pertama sekali diperkenalkan oleh Vilem Mathesius pada 1926. Ia termasuk pencetus aliran praha atau The Prague School. Pada 1930,  B. Havranek dan Vilem Mathesius merumuskan pengertian bahasa baku itu. Mereka berpengertian bahwa bahasa baku sebagai bentuk bahasa yang telah di modifikasi, diterima dan difungsikan sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas (A Standard Languange can tentavely be definite as a codified form of languange accepted by and serving as a model for a large speech community) (Garvin, 1967 dalam purba, 1996 : 52).
Pengertian bahasa baku di atas di ikuti dab di acu oleh pakar bahasa dan pengajaran bahasa dari berbagai sumber terpercaya di seluruh dunia. Di dalam Dictionary Languange and Liguistic, (Hartman dan Strok, 1972 : 218) mengatakan, pengetian bahasa baku adalah ragam bahasa yang secara sosial lebih sering digunakan oleh orang-orang yang berpendidikan di dalam suatu masyarakat bahasa. (Standard Languange is the socially favorite variaty of a languange, often based on the speech of educated population in an around the cultural and or political centre of the speech community).

Didalam Sociolinguistics A Critical Survey of Theory and Application, Ditmar(1976 : 8) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa dari suatu masyarakat bahasa yang di sahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atas dasar kepentingan dari pihak-pihak dominan di dalam masyarakat itu. Tindakan pengesahan itu di lakukan meelalui pertimbangan-pertimabngan nilai yang bermotivasi sosial politik (The standardis that speech variaty of a langunge community which is legitimized as a the obligatory norm form social intercourse on the strength of the interest of dominant forces in that social. The act of legtimized a norm is effected by minds of value judgement which have sociopolitical motivation).

Di dalam Logman Dictionary of Applied Linguistics, Richard, Jhon dan Heidi (1985 : 271) berpengertian bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang berstatus tinggi di dalam suatu masyarakat atau bangsa dan biasa di dasarkan penutur asli yang berpendidikan di dalam berbicara dan menulis (Standard variaty; standard dialect; standar languange is the variaty of a languange which has on teh speech and writing of educated native speakers of the languange). Di dalam Bahasa dan Sastra dalam Gamitan pendidikan, Yus Rusyana (1984 : 104) menyebutkan, pengertian bahwa bahasa baku atau bahasa standar adalah suatu bahasa yang di kodifikasikan, diterima, dan dijadikan model masyarakat bahasa yang lebih luas. Di dalam Tata Bahasa Rujukan Bahasa Indonesia untuk Tingkat Pendidikan Menengah, Keraf (1991 : 8) berpengertian bahwa bahasa baku adalah bahasa yang di anggap dan diterima sebagai patokan umum untuk seluruh penutur bahasa itu.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, jelas bahwa baku itu adalah bentuk bahasa yang telah dikodifikasi atau ditetapkan, diterima dan difungsikan sebagai model oleh masyarakat secara luas.didalam pengertian bahasa baku itu terdapat 3 aspek yang salung menyatu, yaitu kodifikasi, keberterimaan, difungsikan sebagai model. ketiganya di bahsa di bawah ini. Istilah kodifikasi adalah terjemahan dari “codification” bahasa Inggris. Kodifikasi diartikan sebagai hal memberlakukan suatu kode atau aturan kebahasaan untuk dijadikan norma di dalam berbahasa (Alwasilah, 1985 : 121).

Masalah kodifikasi berkait dengan masalah ketentuan atau ketetapan norma kebahasaan. Norma-norma kebahasaan itu berupa pedoman tata bahasa, ejaan, kamus, lafal, dan istilah. Kode kebahasaan sebagai norma itu dikaitkan juga dengan pra anggapan bahwa bahasa baku itu berkeseragaman. Keseragaman kode kebahasaan diperlukan bahasa baku agar efisien, karna kaidah atau norma jangan berubah setiap saat. Kodifikasi yang demikian di istilahkan oleh Moeliono (1975 : 2) sebagai kodifikasi bahasa menurut struktur bahasa sebagai sebuah sistem komunikasi. Kodifikasi kebahasaan juga dikaitkan dengan masalah bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian bahasa. Kodifikasi ini akan menghasilkan ragam bahasa. Perbedaan ragam bahasa itu akan tampak dalam pemakaian bahasa lisan dan tulis. Dengan demikian kodifikasi kebahasaan bahasa baku akan tampak dalam pemakaian bahasa baku.

Bahasa baku atau bahasa standar harus diterima atau berterima bagi masyarakat bahasa. Penerimaan ini sebagai kelanjutan kodifikasi bahasa baku. Dengan penerimaan ini bahasa baku mempunyai kekuatan untuk mempersatukan dan menyimbolkan masyarakat bahasa baku. Bahasa baku itu difungsikan atau dipakai sebagai model atau acuan oleh masyarakat secara luas. Acuan itu dijadikan ukuran yang disepakati secara umum tentang kode bahasa dan kode pemakaian bahasa di dalam situasi tertentu atau pemakaian bahasa tertentu. Ketiga aspek yang terdapat di dalam konsep bahasa baku iti kodifikasi, keberterimaan, difungsikan atau dipakai sebagai model, berkesatuan utuh dan saling berkait, baik dalam menentukan kode bahasa maupun kode pemakaian bahasa baku.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.


Be happy and always make magic happen.



Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Pengertian Bahasa Indonesia Nonbaku. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Istilah bahasa nonbaku ini terjemahan dari nonstandard languange. Istilah nonstandar ini sering disinonimkan dengan istilah ragam nonbaku, bahasa nonstandar, dan bahasa tidak baku. Richards, Jhon, dan Heidi (1985 : 193) memberi pengertian, bahasa nonstandar adalah bahasa yang digunakan dalam berbicara dan menulis  yang berbeda pelafalan, tata bahasa, dan kosakat dari aturan baku suatu bahasa.

Crystal (1985 : 286) memberi pengertian, bahasa nonbaku adalah bentuk-bantuk bahasa yang tidak memenuhi norma baku, yang dikeompokkan sebagai subbaku atau nonbaku (linguistics forms or dialects which do not conform to this norm are then refered to as sub-standard or nostandard).suharianto (1981 : 23) menjelaskan bahwa bahasa nonstandar atau bahasa nonbaku adalah salahsatu variasi bahasa yang tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya, yaitu dalam pemakaian bahasa tidak resmi. Alwasilah (1985 : 116) mengataan, bahasa tidak baku adalah bentuk bahasa yang biasa memakai kata-kata atau ungkapan, struktur kalimat, ejaan dan pengucapan yang tidak biasa dipakai oleh mereka yang berpendidikan. Berdasarkan beberapa pengertian diatas jelas bahwa bahasa nonstandar adalah ragam yang berkode bahasa yang berbeda dengan kode bahasa baku, dan dipergunakan di lingkungan tidak resmi.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Ciri-Ciri Bahasa Indonesia Baku. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Bahasa baku adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa indonesia yang berlaku. Pedoman yang digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesai, Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), pedoman pembentukan istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Bahasa yang tidak mengikuti kaidah-kaidah baahsa indonesia disebut baahsa tidak baku. Fungsi bahasa baku ialah sebagai pemersatu, pemberi kekhasan, pembawa kewibawaan, dan kerangka acuan. Ciri-ciri ragam bahasa baku, yaitu sebagai berikut : 
  1. Digunakan dalam situasi formal, wacana teknis, dan forum-forum resmi seperti seminar atau rapat.
  2. Memiliki kemantapan dinamis artinya kaidah dan aturannya tetap dan tidak dapat berubah.
  3. Bersifat kecendekiaan, artinya wujud dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa yang lain mengungkapkan penalaran yang teratur.
  4. Memiliki keseragaman kaidah, artinya kabakuan bahasa bukan penyamaan ragam bahasa,melainkan kesamaan kaidah.
  5. Pelafalan, tidak memperlihatkan unsur kedaerahan atau asing.
Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.


Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasaran dan konteksnya. Ungkapan bahasa Indonesia yang benar (baku) mengacu pada ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan adalah bahasa baku.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situsi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode, dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Jika bahasa sudah baku atau sudah standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar denga yang tidak benar. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukanlah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan belum baku tentang itu. Kaedah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah di standarkan, kaidah pembentukan kata yang baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.

Diatas sudah di uraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. 
Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini :

  1. Berapakah Nenek mau menjual bayam ini ?
  2. Apakah abang mau mengantar saya ke kantor saya dan berapa ongkosnya ?
Contoh diatas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu.
Untuk situasi seperti diatas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti dibawah ini :

  1. Berapa nih, Bu, bayemnya ?
  2. Ke Kantor Bang,berapa ?
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari” merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik. Karena itu, anjuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.
Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Ejaan Yang Berlaku Sekarang. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaian ejaan baru untuk bahasa Indonesia. Dengan keputusan presiden No. 57  tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan daripada ejaan Suwandi atau ejaan republik yang dipakai sejak bulan maret 1947.

Beberapa kebijakan baru yang ditetapkan di dalam EYD, antara lain :

Perubahan huruf :
                             Ejaan Lama              EYD
Djika                         Jika
Tjakap                      Cakap
Njata                        Nyata

Huruf f, v, dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaianya, antara lain :

Khilaf                        Fisik
Valuta                       Universitas
Zakat                        Khazanah

Pengetahuan tetap digunakan, misalnya Furqan, dan Xenon.

penulisan di-sebagai awalan dibedakan dengan di-yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di-ditulis sering kali dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di- sebagai katadepan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Awalan                  Kata Depan
Dicuci                       Di Kantor
Dibelikan                  Di Sekolah
Dicium                      Di Samping

   Kata ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya. Angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan, misalnya :
Anak-anak, bukan anak2

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Pengertian Ejaan. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.
Ejaan tidak hanya berkaitan dengan cara mengeja satu kata, tapi juga berkaitan  dengan cara mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar, misalnya kata, kelompok kata atau kalimat. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang tersebut dalam suatu bahasa. Ejaan merupakan ketentuan yang mengatur penulisan huruf menjadi satuan bahasa lebih besar secara benar.
Saat ini bahasa Indonesia menggunakan sistem Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) sebagai sistem bahasa yang resmi. EYD meliputi penulisan huruf, pemakaian huruf kapital, huruf miring, penulisan kata, penulisan unsur serapan, pemakaian tanda baca, dan lain-lain. Sistem EYD, pada mulanya disebarkan melalui buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Buku kecil ini merupakan buku patokan pemakaian sistem ejaan ini. Tetapi, dikemudian hari, karena buku penuntun itu perlu di lengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang di bentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya pada tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Selanjutnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang de sempurnakan dan Pedoman Umum Pembentuk Istilah. Kemudian, pada tahun 1987, kedua buku pedoman tersebut di revisi. Kemudian, edisi revisi dokuatkan dengan Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987. Ejaan bahasa Indonesia yan telah kita kenal ternyata mengalami beberapa perubahan. Perubahan-perubahan yang terjadi adalah mempunyai tujuan untuk penyempurnaan.
Sejak awal pemakaian bahasa Indonesia terjadi beberapa kali perubahan ejaan. Adapun ejaan-ejaan yang pernah dipergunakan dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :
1) Ejaan Van Ophuysen
Ejaan van ophuysen atau yang juga dikenal dengan ejaan Balai Pustaka dipergunakan sejak tahun 1901 hingga bulan Maret 1947. Disebut ejaan van Ophuysen karena ejaan itu merupakan hasil karya dari Ch. A. Van Ophuysen yang dibantu oleh Engku Nawawi. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Disebut dengan ejaan Balai Pustaka karena pada waktu itu Balai Pustaka merupakan suatu lembaga yang terkait dan berperan aktif serta cukup berjasa dalam sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Beberapa hal yang cukup menonjol dalm ejaan van Ophuysen antara lain:
a. Huruf y diyulis dengan j.
    Misalnya :
        EYD              Ejaan van Ophuysen
        Sayang             Sajang
        Yakin                Jakin
        Saya                 Saja

b. Huruf u ditulis dengan oe
    Misalnya :
        EYD              Ejaan van Ophuysen
        Umum               Oemoem
        Sempurna         Sempoerna
        Surat                 Soerat

2) Ejaan Republik
Ejaan Republik merupakan hasil penyederhanaan dari pada ejaan van Ophuysen. Ejaan Republik mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 1947. Pada waktu itu yang menjabat Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah Mr. Suwandi, maka ejaan tersebut dikenal pula dengan ejaan Suwandi. Ejaan republik ini merupakan suatu usaha perwujudan dari Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Surakarta, Jawa Tengah, tahun 1938 dan yang menghasilkan suatu kepututsan penyusunan kamus istilah.
Beberapa perbedaan yang tampak dalam Ejaan Republik dengan ejaan Ophuysen dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
  1. Gabungan huruf oe dalam ejaan van Ophuysen digantikan dengan u dalam ejaan Republik.
  2. Bunyi hamzah (‘) dalam ejaan van Ophuysen diganti dengan k dalam ejaan Republik.
  3. Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam ejaan Republik.
  4. Huruf e taling dan e pepet dalam ejaan Republik tidak di bedakan.
  5. Tanda trema (“) dalam ejaan van Ophuysen di hilangkan dalam ejaan Republik.
3) Ejaan Pembaharuan
Ejaan pembaharuan merupakan suatu ejaan yang direncanakan untuk memperbaharui ejaan Republik. Penyusunan itu di lakukan oleh panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Konsep ejaan pembaharuan yang telah berhasil disusun itu di kenal sebuah nama yang di ambil dari dua nama tokoh yang pernah mengetuai panitia ejaan itu, yaitu Prof. Prijono dan E. Katoppo.
Pada tahun 1957 panitia dilanjutkan itu berhasil merumuskan patokan-patokan ejaan baru. Akan tetapi, hasil kerja panitia itu tidak pernah di umumkan secara resmi sehingga ejaan itupun belum pernah diberlakukan. Salahsatu hal yang menarik dalam konsep ejaan pembaharuan ialah disederhanakannya huruf-huruf yang berupa gabungan konsonan dengan huruf tunggal.
Hal itu, antara lain tampak dalam contoh di bawah ini :
  1. Gabungan konsonan dj diubah menjadi j
  2. Gabungan konsonan tj diubah menjadi ts
  3. Gabungan konsonan ng diubah menjadi ŋ
  4. Gabungan konsonan nj diubah menjadi ň
  5. Gabungan konsonan sj diubah menjadi š

Kecuali itu, gabungan vokal ai, au,dan oi, atau yang lazim disebut diftong ditulis berdasarkan pelafalannya yaitu menjadi ay, aw dan oy.
Misalnya :
EYD              Ejaan Pembaharuan
Santai               Santay
Gulai                 Gulay
Harimau            Harimaw

4) Ejaan Melindo
Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia), merupakan suatu hasil perumusan ejaan Melayu dan Indonesia pada tahun 1959. Perumusan Ejaan Melindo ini di awali dengan diselenggarakannya Kongres Bahasa Indonesia yang kedua pada tahun 1945, di Medan, Sumatera Utara. Bentuk rumusan Ejaan Melindo adalah merupakan bentuk penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Tetapi ejaan Melindo ini belum sempat dipergunakan, karena pada masa-masa itu terjadi konfrontasi antara negara kita Republik Indonesia dengan pihak Malaysia.

Hal yang berbeda ialah bahawa didalam ejaan Melindo gabungan konsonan tj, seperti pada tjinta, diganti dengan c menjadi cinta, juga gabungan konsonan nj seperti njonja, diganti dengan huruf nc, yang sama sekali masih baru. Dalam ejaan pembaharuan kedua gabungan konsonan itu diganti dengan ts dan ń.

5) Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Ejaan baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Melindo. Para pelaksananya pun disamping terdiri daripanitia Ejan LBK, juga panitia ejaan dari malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan No. 062/67, tanggal 19 September 1967.
       
Perubahan yang terdapat pada ejaan baru atau ejaan LBK, antara lain :
  • Gabungan Konsonan dj diubah menjadi j
  • Gabungan konsonan tj diubah menjadi j
  • Gabungan konsonan nj diubah menjadi ny
  • Gabungan konsonan sj diubah menjadi sy
  • Gabungan konsonan ch diubah menjadi kh



Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.
Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.

       
Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Pengertian Bahasa. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Bahasa adalah alat yang digunakan manusia dalam melakukan komunikasi. Selain alat, bahasa juga dapat dipandang sebagai budaya yang perlu diwarisi dan dilestarikan karena merupakan kekayaan. Menurut Keraf (1997:1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Bahasa merupakan sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem, yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Bahasa sendiri berfugsi sebagai sarana komunikasi serta sebagai sarana integrasi dan adaptasi.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi bahasa menurut para ahli:
  1. Bill Adams, bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu dalam sebuah komteks inter-subjektif.
  2. Wittgenstein, bahasa merupakan bentuk pemikiran yang dapat dipahami, berhubungan dengan realitas, dan memiliki bentuk dan struktur yang logis.
  3. Ferdinand De Saussure, bahasa adalah ciri pembeda yang paling menonjol karena dengan bahasa setiap kelompok sosial merasa dirinya sebagai kesatuan yang berbeda dari kelompok yang lain.
  4. Plato, bahasa pada dasrnya adalah pernyataan pikiran seseorang dengan perantaraan onomata (nama benda atau sesuatu) dan rhemata (ucapan) yang merupakan cermin dari ide seseorang dalam arus udara lewat mulut.
  5. Bloch dan Trager, bahasa adalah sebuah sistem simbol yang bersifat manasuka dan dengan sistem itu suatu kelompok sosial bekerja sama.
  6. Carrol, bahasa adalah sebuah sistem berstruktural mengenai bunyi dan urutan bunyi bahasa yang sifatnya manasuka, yang digunakan dalam komunikasi.
Bila dilihat dari beberapa pengertian bahasa menurut para ahli di atas, kita bias melihat bahwa terdapat perbedaan antar satu ahli dengan yang lainnya. Namun demikian, telah disepakati bersama bahwa bahasa adalah alat komunikasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa mempunyai fumgsi dan ragam yang fariatif.

Bahasa terdiri atas kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek  atau konsep yang diwakili. Kata-kata disusun secara alfabetis oleh ahli bahasa disertai arti kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.

Ketika kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus memilih kata dan menyusunnya sesuai dengan aturan kebahasaan. Seperangkat aturan yang menjadi pedoman pemakaian bahasa disebut tata bahasa.
Fungsi utama bahasa adalah sebagai alat komunikasi atau sarana untuk menyampaikan informasi. Lebih dari itu, bahasa juga berfungsi:
  1. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
  2. tujuan artistic: wadah pemuasan kebutuhan estetis manusia, seperti lagu.
  3. sebagai media mempelajari pengetahuan diluar pengetahuan kebahasaan.
  4. untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki sejarah manusia, kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri.
Dalam pandangan ahli budaya, bahasalah yang memungkinkan kita untuk membentuk diri sebagai makhluk bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa kita membina hubungan dan kerja sama, mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan social dengan bidang dan peran kita masing-masing. Dengan bahasa, kita mewarisi kekayaan masa lampau, menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan. Setiap orang membutuhkan informasi, misalnya mahasiswa, ia membutuhkan informasi yang berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dengan baik. Seorang dokter juga demikian, ia memerlukan informasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat menyarankan penyembuhan. Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan , mengontrol, atau mengawasi perusahaan. Tanpa informasi, ia tidak mungkin dapat mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah kebutuhan mutlak setiap orang.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.